Perintah puasa di bulan ramadhan itu bersifat wajib bagi pemeluk ajaran islam. Lantas bagaimana jika seorang muslim sedang berjuang dalam perawatan atau dalam pengawasan penyakit COVID-19, haruskah berpuasa?
Beberapa keadaan dimana seseorang tidak diharuskan berpuasa adalah ketika sedang sakit, hamil ataupun menyusui. Jika memang tidak mampu untuk menjalaninya atau jika berpuasa dirasakan malah akan memperburuk kondisinya dan mengurangi efek pengobatan.
Namun, terdapat beberapa kondisi penyakit yang masih aman jika penderitanya berpuasa selama penderita mengkonsultasikan dan mengikuti anjuran dokter. Utamanya dalam menjaga asupan nutrisi dan cairan serta jadwal konsumsi obat.
Hal ini juga berlaku untuk para penderita COVID-19. apakah berpuasa aman atau tidak semua itu tergantung dari kondisi fisik dan pengobatan yang sedang dilakukan.
Penderita COVID-19 tidak boleh berpuasa?
Walaupun COVID-19 sudah berlangsung satu tahun lebih angka kejadian pasien yang positif atau pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala berat seperti demam diatas 38C dan sesak napas masih ada walaupun sudah memasuki bulan ramadhan. Pasien jenis inilah yag tidak dianjurkan berpuasa. Karena memiliki risiko untuk memperburuk keadaan dirinya.
Alasan mengapa pasien COVID-19 tersebut tidak dianjurkan berpuasa karena pasien COVID-19 memiliki gejala utama yaitu demam tinggi. Pasien dengan demam rentan mengalami dehidrasi. Bila pasien tersebut berpuasa juga maka akan menimbulkan resiko yang lebih besar pada dehidrasi berat dan memperburuk kondisi pasien.
Pasien positif COVID-19 ataupun PDP yang memiliki gejala berat harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan harus dilakukan pemasangan infus seharian. Alasan lain tidak diperkenankannya berpuasa adalah karena pasien harus minum obat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi untuk menunjang imunitas tubuhnya.
Penderita COVID-19 yang boleh berpuasa
Bagi orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala ringan, seperti batuk dan pilek tanpa demam. Masih diperbolehkan untuk berpuasa karena ODP masih memiliki imunitas tubuh yang lebih kuat dibandingkan dengan PDP. Jadi berpuasa bagi ODP diperbolehkan.
Untuk orang tanpa gejala (OTG) diperbolehkan untuk berpuasa. Pada kelompok ini imunitas masihlah sangat kuat sehingga walapun sudah terpapar COVID-19 mereka tidak menunjukan adanya gejala yang berarti.
Hal yang perlu diperhatikan penderita yang positif saat berpuasa
Walaupun disebutkan bahwa ODP gejala ringan dan OTG boleh berpuasa. Namun, lebih baik berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter untuk memeriksaan keadaan fisik dan adanya penyakit tertentu yang bisa memperberat COVID-19. asupan nutrisi juga harus di jaga terutama kebutuhan cairan dan tetap aktif bergerak serta istirahat yang cukup dan beribadah di rumah secara mandiri. Jika gejala memberat maka dianjurkan untuk tidak berpuasa.
Salem, M. L. et al. (2020). Ramadan Intermittent Fasting and Immunity: An Important Topic in The Era of COVID-19. Annals of Thoracic Medicine.
WHO (2020). Safe Ramadan Practices in The Context of the COVID-19.
Khan, M. H & Al-Lehebi, R. The Lancet (2020). Respiratory Disease and Ramadan.
Dr. Ferdy Arif Fadilah
Editor dr. Rio Adhi Wicaksono, MPH
Sampai jumpa lagi di artikel lainnya..
salam Jagoan Khitan