Khitan atau sunat adalah suatu tindakan medis yang melibatkan pemotongan sebagian kulit pada alat kelamin laki-laki. Dalam konteks agama Islam, khitan memiliki makna yang lebih luas, yaitu sebagai salah satu bentuk penyucian diri dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Hukum Khitan dalam Islam
Hukum khitan dalam Islam adalah sunnah muakkad. Artinya, sangat dianjurkan untuk dilakukan dan memiliki kedudukan yang kuat dalam syariat Islam. Meskipun tidak ada ayat Al-Quran yang secara eksplisit menyebutkan perintah untuk khitan, namun hadis-hadis Nabi Muhammad SAW banyak yang menguatkan hukum sunnahnya
Beberapa hadis yang menjadi dalil tentang hukum khitan antara lain:
- Hadis riwayat Bukhari dan Muslim: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Lima perkara termasuk fitrah: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Hadis riwayat Ahmad: “Khitan itu sunnah bagi laki-laki dan kehormatan bagi perempuan.” (HR. Ahmad)
Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa khitan merupakan bagian dari fitrah manusia atau kodrat yang telah ditetapkan Allah SWT. Selain itu, khitan juga dianggap sebagai bentuk kesucian dan kebersihan diri.
Sejarah Khitan
Zaman Nabi Ibrahim AS: Khitan telah dilakukan sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk berkhitan, dan beliau menjalaninya bersama Ismail AS. Hal ini menunjukkan bahwa khitan merupakan perintah Allah yang telah ada sejak zaman dahulu.
Masa Rasulullah SAW: Pada masa Rasulullah SAW, khitan semakin ditegaskan sebagai sunnah yang dianjurkan. Banyak hadis yang menjelaskan tentang hukum dan keutamaan khitan.
Perkembangan hingga saat ini: Khitan terus menjadi tradisi yang dijalankan oleh umat Islam di seluruh dunia. Meskipun ada perbedaan dalam tata cara dan usia pelaksanaan, namun secara umum, khitan tetap dianggap sebagai bagian penting dari ajaran Islam.
Manfaat Khitan
- Manfaat Kesehatan:
- Mencegah infeksi saluran kemih.
- Mengurangi risiko penyakit menular seksual.
- Meningkatkan kebersihan.
- Manfaat Agama:
- Mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
- Merupakan bagian dari fitrah manusia.
- Menjaga kebersihan dan kesucian diri.
Pandangan Medis tentang Khitan
Pandangan medis tentang khitan cukup beragam. Ada yang mendukung khitan karena manfaat kesehatannya, namun ada juga yang meragukan manfaatnya atau bahkan menganggapnya sebagai tindakan medis yang tidak perlu.
Pentingnya Konsultasi dengan Dokter: Sebelum memutuskan untuk melakukan khitan, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter untuk mengetahui risiko dan manfaatnya. Dokter akan memberikan penjelasan yang lebih detail dan sesuai dengan kondisi kesehatan individu.
Khitan merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selain memiliki dasar agama yang kuat, khitan juga memiliki manfaat kesehatan. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi umat Islam, terutama laki-laki, untuk melaksanakan khitan.